Pendampingan Musyawarah Desa

 


Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Tangga Barito merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan desa. Berikut deskripsi lengkap tentang pelaksanaan musyawarah desa:

Tujuan MusyawarahMusyawarah desa ini bertujuan untuk :
- Menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa tahun anggaran 2026
- Menentukan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) yang efektif dan partisipatif
- Menggali potensi dan sumber daya desa untuk kemajuan desa

Tahapan Musyawarah1. Persiapan Musyawarah: Pemerintah desa menyiapkan agenda musyawarah, termasuk pembentukan tim penyusun RKPDes dan evaluasi kinerja pembangunan desa.
2. Pembahasan RKPDes: Masyarakat desa membahas dan menyepakati RKPDes tahun anggaran 2026, termasuk prioritas program dan kegiatan pembangunan.
3. Penetapan RKPDes: Setelah pembahasan selesai, RKPDes yang telah disepakati akan dijadikan keputusan resmi melalui musyawarah penetapan RKPDes.

Agenda Musyawarah- Pembentukan tim penyusun RKPDes
- Pembahasan rencana pembangunan tahunan
- Evaluasi kinerja pembangunan desa
- Penetapan RKPDes tahun anggaran 2026
- Pembahasan DU RKPDes tahun 2026

Hasil Musyawarah- RKPDes tahun anggaran 2026 yang telah disepakati
- Prioritas program dan kegiatan pembangunan desa yang efektif dan partisipatif
- Notulen musyawarah sebagai pegangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar